Senin, 27 Februari 2012

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 271-280


surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 271
in tubduu alshshadaqaati fani'immaa hiya wa-in tukhfuuhaa watu/tuuhaa alfuqaraa-a fahuwa khayrun lakum wayukaffiru 'ankum min sayyi-aatikum waallaahu bimaa ta'maluuna khabiirun

271. Jika kamu menampakkan sedekah(mu) [172], maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya [173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

[172] Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.

[173] Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 272
laysa 'alayka hudaahum walaakinna allaaha yahdii man yasyaau wamaa tunfiquu min khayrin fali-anfusikum wamaa tunfiquuna illaa ibtighaa-a wajhi allaahi wamaa tunfiquu min khayrin yuwaffa ilaykum wa-antum laa tuzhlamuuna

272. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Nasai, Hakim, Bazzar, Thabrani dan lain-lainnya dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang itu tidak suka memberi bantuan kepada kaum keluarga mereka dari golongan musyrik. Mereka pun mengajukan permohonan dan mereka diberi oleh Nabi saw. keringanan, maka turunlah ayat ini, 'Bukanlah kewajibanmu memberi mereka petunjuk...,' sampai dengan, '...sedangkan kamu tidak teraniaya...'" (Q.S. Al-Baqarah 272) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan, dari Ibnu Abbas, "Nabi saw. biasa menyuruh, 'Jangan memberi sedekah kecuali kepada penganut-penganut Islam,' maka turunlah ayat, 'Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka beroleh petunjuk...' (Q.S. Al-Baqarah 272) Lalu Nabi saw. menyuruh memberi sedekah kepada siapa yang memintanya dari setiap agama."
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 273
lilfuqaraa-i alladziina uhsiruu fii sabiili allaahi laa yastathii'uuna dharban fii al-ardhi yahsabuhumu aljaahilu aghniyaa-a mina altta'affufi ta'rifuhum bisiimaahum laa yas-aluuna alnnaasa ilhaafan wamaa tunfiquu min khayrin fa-inna allaaha bihi 'aliimun

273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 274
alladziina yunfiquuna amwaalahum biallayli waalnnahaari sirran wa'alaaniyatan falahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna

274. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Thabrani dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan, dari Yazid bin Abdullah bin Gharib, dari bapaknya, selanjutnya dari kakeknya, dari Nabi saw., katanya, "Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik di waktu malam maupun di waktu siang, secara tersembunyi dan terang-terangan, hingga mereka beroleh pahala mereka..." ayat ini turun mengenai para pemilik kuda, yaitu Yazid dan bapaknya yang keduanya tidak dikenal. Abdurrazaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang lemah, dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun mengenai Ali bin Abu Thalib yang memiliki uang empat dirham. Maka satu dirham dinafkahkannya di waktu malam, satu dirham di waktu siang, satu dirham lagi secara sembunyi-sembunyi dan satu dirham pula secara terang-terangan." Ibnu Munzir mengetengahkan dari Ibnu Musayab katanya, "Ayat ini turun mengenai Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan pada nafkah mereka yang dikeluarkan untuk mempersiapkan bala tentara dalam kondisi sulit ketika perang Tabuk."
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 275
alladziina ya/kuluuna alrribaa laa yaquumuuna illaa kamaa yaquumu alladzii yatakhabbathuhu alsysyaythaanu mina almassi dzaalika bi-annahum qaaluu innamaa albay'u mitslu alrribaa wa-ahalla allaahu albay'a waharrama alrribaa faman jaa-ahu maw'izhatun min rabbihi faintahaa falahu maa salafa wa-amruhu ilaa allaahi waman 'aada faulaa-ika ash-haabu alnnaari hum fiihaa khaaliduuna

275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba [174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila [175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu [176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.

[175] Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.

[176] Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 276
yamhaqu allaahu alrribaa wayurbii alshshadaqaati waallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin atsiimin

276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah [177]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa [178].

[177] Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.

[178] Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 277
inna alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati wa-aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata lahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna

277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 278
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha wadzaruu maa baqiya mina alrribaa in kuntum mu/miniina

278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Ya`la mengetengahkan dalam Musnad-nya dan Ibnu Mandah dari jalur Al-Kalbiy dan Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Kami dapat berita bahwa ayat ini turun pada Bani Amr bin Auf dari suku Tsaqif dan pada Bani Mughirah. Bani Mughirah memberikan bunga uang kepada Tsaqif. Tatkala Mekah dikuasakan Allah kepada Rasul-Nya, maka ketika itu seluruh riba dihapuskan. Maka datanglah Bani Amr dan Bani Mughirah kepada Atab Ibnu Usaid yang ketika itu menjadi pemimpin muslimin di Mekah. Kata Bani Mughirah, 'Tidakkah kami dijadikan secelaka-celaka manusia mengenai riba, karena terhadap semua manusia dihapuskan, tetapi pada kami tidak?' Jawab Bani Amr, 'Dalam perjanjian damai di antara kami disebutkan bahwa kami tetap memperoleh riba kami.' Atab pun mengirim surah kepada Nabi saw. mengenai hal itu, maka turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya." Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah, katanya, "Ayat ini turun mengenai suku Tsaqif, di antara mereka Masud, Habib, Tabiah dan Abdu Yalail, serta Bani Amr dan Bani Umair."
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 279
fa-in lam taf'aluu fa/dzanuu biharbin mina allaahi warasuulihi wa-in tubtum falakum ruuusu amwaalikum laa tazhlimuuna walaa tuzhlamuuna

279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 280
wa-in kaana dzuu 'usratin fanazhiratun ilaa maysaratin wa-an tashaddaquu khayrun lakum in kuntum ta'lamuuna

280. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) tiu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 261-270


surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 261
matsalu alladziina yunfiquuna amwaalahum fii sabiili allaahi kamatsali habbatin anbatat sab'a sanaabila fii kulli sunbulatin mi-atu habbatin waallaahu yudaa'ifu liman yasyaau waallaahu waasi'un 'aliimun

261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah [166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

[166] Pengertian menafkahkan "harta di jalan Allah" meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 262
alladziina yunfiquuna amwaalahum fii sabiili allaahi tsumma laa yutbi'uuna maa anfaquu mannan walaa adzan lahum ajruhum 'inda rabbihim walaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna

262. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 263
qawlun ma'ruufun wamaghfiratun khayrun min shadaqatin yatba'uhaa adzan waallaahu ghaniyyun haliimun

263. Perkataan yang baik dan pemberian ma'af [167] lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.

[167] "Perkataan yang baik" maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud "pemberian ma'af" ialah mema'afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 264
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tubthiluu shadaqaatikum bialmanni waal-adzaa kaalladzii yunfiqu maalahu ri-aa-a alnnaasi walaa yu/minu biallaahi waalyawmi al-aakhiri famatsaluhu kamatsali shafwaanin 'alayhi turaabun fa-ashaabahu waabilun fatarakahu shaldan laa yaqdiruuna 'alaa syay-in mimmaa kasabuu waallaahu laa yahdii alqawma alkaafiriina

264. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir [168].

[168] Mereka ini tidak mendapat manfaat di dunia dari usaha-usaha mereka dan tidak pula mendapat pahala di akhirat.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 265
wamatsalu alladziina yunfiquuna amwaalahumu ibtighaa-a mardaati allaahi watatsbiitan min anfusihim kamatsali jannatin birabwatin ashaabahaa waabilun faaatat ukulahaa dhi'fayni fa-in lam yushibhaa waabilun fathallun waallaahu bimaa ta'maluuna bashiirun

265. Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 266
ayawaddu ahadukum an takuuna lahu jannatun min nakhiilin wa-a'naabin tajrii min tahtihaa al-anhaaru lahu fiihaa min kulli altstsamaraati wa-ashaabahu alkibaru walahu dzurriyyatun dhu'afaau fa-ashaabahaa i'shaarun fiihi naarun faihtaraqat kadzaalika yubayyinu allaahu lakumu al-aayaati la'allakum tatafakkaruuna

266. Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya [169].

[169] Inilah perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya karena riya, membangga-banggakan tentang pemberiannya kepada orang lain, dan menyakiti hati orang.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 267
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu anfiquu min thayyibaati maa kasabtum wamimmaa akhrajnaa lakum mina al-ardhi walaa tayammamuu alkhabiitsa minhu tunfiquuna walastum bi-aakhidziihi illaa an tughmidhuu fiihi wai'lamuu anna allaaha ghaniyyun hamiidun

267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Hakim, Tirmizi, Ibnu Majah dan lain-lainnya, dari Barra', katanya, "Ayat ini turun mengenai kita, golongan Ansar yang memiliki buah kurma. Masing-masing menyumbangkan kurmanya, sedikit atau banyak sesuai kemampuannya. Tetapi orang-orang yang tidak ingin berbuat kebaikan, membawa rangkaian kurmanya yang bercampur dengan kulit dan rantingnya, ada yang telah putus dan lepas dari rangkaiannya, lalu diikatkannya, maka Allah pun menurunkan, 'Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai dan Hakim dan Sahl bin Hanif, katanya, "Orang-orang sengaja memilih buah-buahan mereka yang jelek yang mereka keluarkan untuk sedekah. Maka turunlah ayat, 'Dan janganlah kamu pilih yang jelek di antaranya untuk dinafkahkan.'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Hakim, dari Jabir, katanya, "Nabi saw. menyuruh mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sukat kurma. Maka datanglah seorang laki-laki membawa kurma yang jelek, hingga Alquran pun turun menyampaikan, 'Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Para sahabat membeli makanan yang murah, lalu menyedekahkannya. Maka Allah pun menurunkan ayat ini."
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 268
alsysyaythaanu ya'idukumu alfaqra waya/murukum bialfahsyaa-i waallaahu ya'idukum maghfiratan minhu wafadhlan waallaahu waasi'un 'aliimun

268. Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia [170]. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

[170] Balasan yang lebih baik dari apa yang dikerjakan sewaktu di dunia.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 269
yu/tii alhikmata man yasyaau waman yu/ta alhikmata faqad uutiya khayran katsiiran wamaa yadzdzakkaru illaa uluu al-albaabi

269. Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur'an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 270
wamaa anfaqtum min nafaqatin aw nadzartum min nadzrin fa-inna allaaha ya'lamuhu wamaa lilzhzhaalimiina min anshaarin

270. Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan [171], maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.

[171] "Nazar" yaitu janji untuk melakukan sesuatu Kebajikan terhadap Allah s.w.t. untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat ataupun tidak.

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 251-260

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 251
fahazamuuhum bi-idzni allaahi waqatala daawuudu jaaluuta waaataahu allaahu almulka waalhikmata wa'allamahu mimmaa yasyaau walawlaa daf'u allaahi alnnaasa ba'dhahum biba'dhin lafasadati al-ardhu walaakinna allaaha dzuu fadhlin 'alaa al'aalamiina

251. Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah [157] (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.

[157] Yang dimaksud di sini ialah kenabian dan Kitab Zabur.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 252
tilka aayaatu allaahi natluuhaa 'alayka bialhaqqi wa-innaka lamina almursaliina

252. Itu adalah ayat-ayat dari Allah, Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 253
tilka alrrusulu fadhdhalnaa ba'dhahum 'alaa ba'dhin minhum man kallama allaahu warafa'a ba'dhahum darajaatin waaataynaa 'iisaa ibna maryama albayyinaati wa-ayyadnaahu biruuhi alqudusi walaw syaa-a allaahu maa iqtatala alladziina min ba'dihim min ba'di maa jaa-at-humu albayyinaatu walaakini ikhtalafuu faminhum man aamana waminhum man kafara walaw syaa-a allaahu maa iqtataluu walaakinna allaaha yaf'alu maa yuriidu

253. Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya [158] beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada 'Isa putera Maryam beberapa mu'jizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus [159]. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.

[158] Yakni Nabi Muhammad SAW

[159] Lihat kembali not 69.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 254
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu anfiquu mimmaa razaqnaakum min qabli an ya/tiya yawmun laa bay'un fiihi walaa khullatun walaa syafaa'atun waalkaafiruuna humu alzhzhaalimuuna

254. Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at[160]. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.

[160] Lihat not 46.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 255
allaahu laa ilaaha illaa huwa alhayyu alqayyuumu laa ta/khudzuhu sinatun walaa nawmun lahu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi man dzaa alladzii yasyfa'u 'indahu illaa bi-idznihi ya'lamu maa bayna aydiihim wamaa khalfahum walaa yuhiithuuna bisyay-in min 'ilmihi illaa bimaa syaa-a wasi'a kursiyyuhu alssamaawaati waal-ardha walaa yauuduhu hifzhuhumaa wahuwa al'aliyyu al'azhiimu

255. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi [161] Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

[161] Kursi dalam ayat ini oleh sebagian mufassirin diartikan dengan ilmu Allah dan ada pula yang mengartikan dengan kekuasaan-Nya.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 256
laa ikraaha fii alddiini qad tabayyana alrrusydu mina alghayyi faman yakfur bialththaaghuuti wayu/min biallaahi faqadi istamsaka bial'urwati alwutsqaa laa infishaama lahaa waallaahu samii'un 'aliimun

256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut [162] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

[162] Thaghut, ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai dan Ibnu Hibban, dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada seorang wanita yang sering keguguran, maka dia berjanji pada dirinya, sekiranya ada anaknya yang hidup, akan dijadikannya seorang Yahudi. Maka tatkala Bani Nadhir diusir dari Madinah, kebetulan di antara mereka ada anak Ansar, maka kata orang-orang Ansar, 'Kami tak akan membiarkan anak-anak kami,' maka Allah pun menurunkan, 'Tak ada paksaan dalam agama.'" (Q.S. Al-Baqarah 256) Ibnu Jarir mengetengahkan, dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya, "Tak ada paksaan dalam agama." Ayat itu turun mengenai seorang Ansar dari Bani Salim bin Auf bernama Hushain, yang mempunyai dua orang anak beragama Kristen, sedangkan ia sendiri beragama Islam. Maka katanya kepada Nabi saw., "Tidakkah akan saya paksa mereka, karena mereka tak hendak meninggalkan agama Kristen itu?" Maka Allah pun menurunkan ayat tersebut.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 257
allaahu waliyyu alladziina aamanuu yukhrijuhum mina alzhzhulumaati ilaa alnnuuri waalladziina kafaruu awliyaauhumu alththaaghuutu yukhrijuunahum mina alnnuuri ilaa alzhzhulumaati ulaa-ika ash-haabu alnnaari hum fiihaa khaaliduuna

257. Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Abdah bin Abu Lubabah mengenai firman Allah swt., "Allah Pelindung orang-orang yang beriman," katanya, "Mereka itu ialah orang-orang yang tadinya beriman kepada Isa, dan tatkala datang Nabi Muhammad saw. mereka beriman pula kepadanya. Maka ayat ini diturunkan mengenai mereka." Diketengahkan dari Mujahid, katanya, "Ada suatu golongan yang beriman kepada Isa dan segolongan lagi kafir kepadanya. Maka tatkala dibangkitkan Nabi Muhammad saw. golongan yang kafir kepada Isa tadi beriman kepadanya, sebaliknya golongan yang beriman kepada Isa, kafir. Maka Allah pun menurunkan ayat ini."
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 258
alam tara ilaa alladzii haajja ibraahiima fii rabbihi an aataahu allaahu almulka idz qaala ibraahiimu rabbiya alladzii yuhyii wayumiitu qaala anaa uhyii waumiitu qaala ibraahiimu fa-inna allaaha ya/tii bialsysyamsi mina almasyriqi fa/ti bihaa mina almaghribi fabuhita alladzii kafara waallaahu laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina

258. Apakah kamu tidak memperhatikan orang [163] yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan [164])." Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

[163] Yaitu Namrudz dari Babilonia.

[164] Maksudnya raja Namrudz dengan "menghidupkan" ialah membiarkan hidup, dan yang dimaksudnya dengan "mematikan" ialah membunuh. Perkataan itu untuk mengejek Nabi Ibrahim a.s.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 259
aw kaalladzii marra 'alaa qaryatin wahiya khaawiyatun 'alaa 'uruusyihaa qaala annaa yuhyii haadzihi allaahu ba'da mawtihaa fa-amaatahu allaahu mi-ata 'aamin tsumma ba'atsahu qaala kam labitsta qaala labitstu yawman aw ba'dha yawmin qaala bal labitsta mi-ata 'aamin faunzhur ilaa tha'aamika wasyaraabika lam yatasannah waunzhur ilaa himaarika walinaj'alaka aayatan lilnnaasi waunzhur ilaa al'izhaami kayfa nunsyizuhaa tsumma naksuuhaa lahman falammaa tabayyana lahu qaala a'lamu anna allaaha 'alaa kulli syay-in qadiirun

259. Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: "Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?" Ia menjawab: "Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari." Allah berfirman: "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging." Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 260
wa-idz qaala ibraahiimu rabbi arinii kayfa tuhyii almawtaa qaala awa lam tu/min qaala balaa walaakin liyathma-inna qalbii qaala fakhudz arba'atan mina alththhayri fashurhunna ilayka tsumma ij'al 'alaa kulli jabalin minhunna juz-an tsumma ud'uhunna ya/tiinaka sa'yan wai'lam anna allaaha 'aziizun hakiimun

260. Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati." Allah berfirman: "Belum yakinkah kamu ?" Ibrahim menjawab: "Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah [165] semuanya olehmu. (Allah berfirman): "Lalu letakkan di atas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera." Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

[165] Pendapat di atas adalah menurut At-Thabari dan Ibnu Katsir, sedang menurut Abu Muslim Al Ashfahani pengertian ayat di atas bahwa Allah memberi penjelasan kepada Nabi Ibrahim a.s. tentang cara Dia menghidupkan orang-orang yang mati. Disuruh-Nya Nabi Ibrahim a.s. mengambil empat ekor burung lalu memeliharanya dan menjinakkannya hingga burung itu dapat datang seketika, bilamana dipanggil. Kemudian, burung-burung yang sudah pandai itu, diletakkan di atas tiap-tiap bukit seekor, lalu burung-burung itu dipanggil dengan satu tepukan/seruan, niscaya burung-burung itu akan datang dengan segera, walaupun tempatnya terpisah-pisah dan berjauhan. Maka demikian pula Allah menghidupkan orang-orang yang mati yang tersebar di mana-mana, dengan satu kalimat cipta "hiduplah kamu semua" pastilah mereka itu hidup kembali. Jadi menurut Abu Muslim sighat amr (bentuk kata perintah) dalam ayat ini, pengertiannya khabar (bentuk berita) sebagai cara penjelasan. Pendapat beliau ini dianut pula oleh Ar Razy dan Rasyid Ridha.

Kamis, 23 Februari 2012

surah/surat al-baqarah ayat 241-250



walilmuthallaqaati mataa'un bilma'ruufi haqqan 'alaa lmuttaqiin
[2:241] Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.

kadzaalika yubayyinullaahu lakum aayaatihi la'allakum ta'qiluun
[2:242] Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya.

alam tara ilaalladziina kharajuu min diyaarihim wahum uluufun hadzara lmawti faqaala lahumullaahu muutuu tsumma ahyaahum innallaaha ladzuu fadhlin 'alaa nnaasi walaakinna aktsara nnaasi laa yasykuruun
[2:243] Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu", kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.

waqaatiluu fii sabiilillaahi wa'lamuu annallaaha samii'un 'aliim
[2:244] Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


man dzaalladzii yuqridhullaaha qardhan hasanan fayudaa'ifahu lahu adh'aafan katsiiratan walaahu yaqbidhu wayabsuthu wa-ilayhi turja'uun
[2:245] Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.


alam tara ilaa lmala-i min banii israa-iila min ba'di muusaa idz qaaluu linabiyyin lahumu ib'ats lanaa malikan nuqaatil fii sabiilillaahi qaala hal 'asaytum in kutiba 'alaykumu lqitaalullaa tuqaatiluu qaaluu wamaa lanaallaa nuqaatila fii sabiilillaahi waqad ukhrijnaa min diyaarinaa wa-abnaa-inaa falammaa kutiba 'alayhimu lqitaalu tawallaw illaa qaliilan minhum walaahu 'aliimun bizhzhaalimiin
[2:246] Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah". Nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang". Mereka menjawab: "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?". Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.


waqaala lahum nabiyyuhum innallaaha qad ba'atsa lakum thaaluuta malikan qaaluu annaa yakuunu lahu lmulku 'alaynaa wanahnu ahaqqu bilmulki minhu walam yu/ta sa'atan mina lmaali qaala innallaaha isthafaahu 'alaykum wazaadahu basthatan fii l'ilmi waljismi walaahu yu/tii mulkahu man yasyaau walaahu waasi'un 'aliim
[2:247] Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.


waqaala lahum nabiyyuhum inna aayata mulkihi an ya/tiyakumu ttaabuutu fiihi sakiinatun min rabbikum wabaqiyyatun mimmaa taraka aalu muusaa waaalu haaruuna tahmiluhu lmalaa-ikatu inna fii dzaalika laaayatan lakum in kuntum mu/miniin
[2:248] Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.


falammaa fashala thaaluutu biljunuudi qaala innallaaha mubtaliikum binaharin faman syariba minhu falaysa minnii waman lam yath'amhu fa-innahu minnii illaa mani ightarafa ghurfatan biyadihi fasyaribuu minhu illaa qaliilan minhum falammaa jaawazahu huwa walladziina aamanuu ma'ahu qaaluu laa thaaqata lanaa lyawma bijaaluuta wajunuudihi qaalalladziina yazhunnuuna annahum mulaaquullaahi kam min fi-atin qaliilatin ghalabat fi-atan katsiiratan bi-idznillaahi walaahu ma'a shshaabiriin
[2:249] Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku." Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: "Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar."


walammaa barazuu lijaaluuta wajunuudihi qaaluu rabbanaa afrigh 'alaynaa shabran watsabbit aqdaamanaa wanshurnaa 'alaa lqawmi lkaafiriin
[2:250] Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: "Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir."

Sabtu, 07 Januari 2012

surah / surat : Al-Baqarah Ayat:231-240

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 231
wa-idzaa thallaqtumu alnnisaa-a fabalaghna ajalahunna fa-amsikuuhunna bima'ruufin aw sarrihuuhunna bima'ruufin walaa tumsikuuhunna dhiraaran lita'taduu waman yaf'al dzaalika faqad zhalama nafsahu walaa tattakhidzuu aayaati allaahi huzuwan waudzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum wamaa anzala 'alaykum mina alkitaabi waalhikmati ya'izhukum bihi waittaquu allaaha wai'lamuu anna allaaha bikulli syay-in 'aliimun

231. Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka [145]. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah ni'mat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

[145] Umpamanya: memaksa mereka minta cerai dengan cara khulu' atau membiarkan mereka hidup terkatung-katung.

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 232
wa-idzaa thallaqtumu alnnisaa-a fabalaghna ajalahunna falaa ta'dhuluuhunna an yankihna azwaajahunna idzaa taraadaw baynahum bialma'ruufi dzaalika yuu'azhu bihi man kaana minkum yu/minu biallaahi waalyawmi al-aakhiri dzaalikum azkaa lakum wa-athharu waallaahu ya'lamu wa-antum laa ta'lamuuna

232. Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya [146], apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

[146] Kawin lagi dengan bekas suami atau dengan laki-laki yang lain.

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 233
waalwaalidaatu yurdhi'na awlaadahunna hawlayni kaamilayni liman araada an yutimma alrradaa'ata wa'alaa almawluudi lahu rizquhunna wakiswatuhunna bialma'ruufi laa tukallafu nafsun illaa wus'ahaa laa tudaarra waalidatun biwaladihaa walaa mawluudun lahu biwaladihi wa'alaa alwaaritsi mitslu dzaalika fa-in araadaa fishaalan 'an taraadin minhumaa watasyaawurin falaa junaaha 'alayhimaa wa-in aradtum an tastardhi'uu awlaadakum falaa junaaha 'alaykum idzaa sallamtum maa aataytum bialma'ruufi waittaquu allaaha wai'lamuu anna allaaha bimaa ta'maluuna bashiirun

233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 234
waalladziina yutawaffawna minkum wayadzaruuna azwaajan yatarabbashna bi-anfusihinna arba'ata asyhurin wa'asyran fa-idzaa balaghna ajalahunna falaa junaaha 'alaykum fiimaa fa'alna fii anfusihinna bialma'ruufi waallaahu bimaa ta'maluuna khabiirun

234. Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis 'iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka [147] menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

[147] Berhias, atau bepergian, atau menerima pinangan.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 235
walaa junaaha 'alaykum fiimaa 'arradhtum bihi min khithbati alnnisaa-i aw aknantum fii anfusikum 'alima allaahu annakum satadzkuruunahunna walaakin laa tuwaa'iduuhunna sirran illaa an taquuluu qawlan ma'ruufan walaa ta'zimuu 'uqdata alnnikaahi hattaa yablugha alkitaabu ajalahu wai'lamuu anna allaaha ya'lamu maa fii anfusikum faihtsaruuhu wai'lamuu anna allaaha ghafuurun haliimun

235. Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu [148] dengan sindiran [149] atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf [150]. Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

[148] Yang suaminya telah meninggal dan masih dalam 'iddah.

[149] Wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam 'iddah karena meninggal suaminya, atau karena talak bain, sedang wanita yang dalam 'iddah talak raji'i tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran.

[150] Perkataan sindiran yang baik.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 236
laa junaaha 'alaykum in thallaqtumu alnnisaa-a maa lam tamassuuhunna aw tafridhuu lahunna fariidhatan wamatti'uuhunna 'alaa almuusi'i qadaruhu wa'alaa almuqtiri qadaruhu mataa'an bialma'ruufi haqqan 'alaa almuhsiniina

236. Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 237
wa-in thallaqtumuuhunna min qabli an tamassuuhunna waqad faradhtum lahunna fariidhatan fanishfu maa faradhtum illaa an ya'fuuna aw ya'fuwa alladzii biyadihi 'uqdatu alnnikaahi wa-an ta'fuu aqrabu lilttaqwaa walaa tansawuu alfadhla baynakum inna allaaha bimaa ta'maluuna bashiirun

237. Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu mema'afkan atau dima'afkan oleh orang yang memegang ikatan nikah [151], dan pema'afan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.

[151] Ialah suami atau wali. Kalau wali mema'afkan, maka suami dibebaskan dari membayar mahar yang seperdua, sedang kalau suami yang mema'afkan, maka dia membayar seluruh mahar.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 238
haafizhuu 'alaa alshshalawaati waalshshalaati alwusthaa waquumuu lillaahi qaanitiina

238. Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa [152]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.

[152] "Shalat wusthaa" ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan "shalat wusthaa" ialah shalat Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 239
fa-in khiftum farijaalan aw rukbaanan fa-idzaa amintum faudzkuruu allaaha kamaa 'allamakum maa lam takuunuu ta'lamuuna

239. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 240
waalladziina yutawaffawna minkum wayadzaruuna azwaajan washiyyatan li-azwaajihim mataa'an ilaa alhawli ghayra ikhraajin fa-in kharajna falaa junaaha 'alaykum fii maa fa'alna fii anfusihinna min ma'ruufin waallaahu 'aziizun hakiimun

240. Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.